BONJOUR

Hahay....
LET'S READ YOUR MIND :3

Cari Saja Disini

Minggu, 21 Juli 2013

Aku terhenti, bukan berhenti

Dear blog ku yang sepi, sudah hampir 3 minggu setelah aku seminar tapi aku sama sekali tidak mengerjakan apapun. APAPUN!! Tau kenapa? Karena aku tidak yakin. Oh tidakk, aku tidak akn bisa mengerjakan sesuatu yang belum kupahami, aku tidak bisa memperjuangkan sesuatu yang belum ku yakini. Apa? Harus apa? Bagaimanapun hanya aku yang mampu menyelesaikannya. Kapan? Sudahlah, perasaan ini abstrak

Ini sulit, ini rumit. Hemm..

Minggu, 30 Juni 2013

Ada orang di depan gerbang jam 12 malam

Jam 12 malam kurang tiba-tiba aku teringat punya kue apem, lumayanlah buat sahur. Untuk menikmati sebulat kue apem itu aku putuskan mencari udara segar di teras depan kost yang langsung menghadap parkiran dan gerbang. Lebih dari sepuluh motor berjajar rapi terparkir disitu. Dengan santai dan diiringi suara sopran nyamuk betina aku memakan kue apem gigitan demi gigitan. Beberapa saat kemudian terdengar dering HP monophonic dari luar gerbang kost, dari suara yang kudengar aku dapat memperkirakan letak suara itu berasal, tepat didepan gerbang kost pada deretan bangku-bangku bambu yang berjajar rapi. Sayangnya, aku tidak bisa melihat ke luar gerbang karena gerbangku tertutup rapat. Ini bukan halusinasi, aku serasa mendengar helaan napasnya, tidak lama kemudian saat kue apem ku tinggal sejumpit terdengar kembali suara HP berbunyi, monophonic. Aku yakin pasti ada orang di luar pagar yang duduk di kursi bambu itu. Selama itu pula suara tokek terdengar, bunyi kresek-kresek, apa mungkin masih ada anak kost yang pacaran? Kenapa gebangnya ditutup kalau beegitu? Hmmm, mencurigakan.
Setelah ku habiskan apem ku aku segera beranjak, sebelum kembali ke kamarku aku menuju ke dinding dekat jemuran dan cetek!! Aku menyalakan lampu depan!! Hahaha

Sabtu, 29 Juni 2013

Hari Ini Aku Tidak Pergi

Hari ini aku tidak pergi, jika kau bertanya alasannya kenapa maka aku butuh waktu agak lama untuk menjawabnya. Aku tidak pergi hari ini karena merasa tidak ada yang peduli aku datang atau tidak, mungkin ini pikiran yang keliru. Aku tidak pergi hari ini karena aku bosan bertemu, bersapa, berucap yang sebenarnya bukan dari hati, aku lelah berpura-pura. Aku tidak pergi hari ini karena hatiku begitu mantap untuk berkata tidak tepat sebelum aku pergi maka kuputuskan untuk tidak pergi hari ini. Aku akan baik-baik saja, mereka akan baik-baik saja, semuanya akan baik-baik saja meskipun hari ini aku tidak pergi.

Apakah hari ini kamu pergi? Kemana? Dengan siapa? Pulang jam berapa? Ya ampun kok kayak satpam kompleks aja.
Hemm, kata pergi atau tidak sangat berpengaruh besar padaku, karen kau tau aku adalah seorang penjelajah emm petualang emm atau kalo orang bilang suka traveling, Jadiii jika aku tidak pergi berarti aku tidak traveling jika aku tidak traveling berarti aku tidak melakukan apa yang aku suka. So, bagaimana perasaanmu jika kamu tidak melakukan sesuatu yang kamu suka? Mungkin rasanya seperti burung dalam sangkar. Gak bebas kayak burung dibawah ini yang kupotret di pasca sarjana. Burung yang cantik..
Pernahkah kamu merasa tidak tau arah? Aku pernah. Aku pernah begitu yakin dengan keputusanku lalu beberapa saat kemudian merasa menyesal. Penyesalan memang datang belakangan, memang. Sebagai seseorang yang harusnya sudah dewasa aku harus bisa bijak dalam menghadapi ini. Aku akui kadang ego ku yang terlampau tinggi malah menjeremuskanku, membuatku terbuang. Kuharap dengan tulisan ini aku bisa lebih dewasa dalam mengambil keputusan, harus pake logika tidak berdasarkan persaan sesaat. oOkee...
Sebenarnya aku sedang galau, tapi mari kita lewati masa-masa itu.
sAYA SEDANG TIDAK INGIN DIGANGGU, MAKA SAYA MENULIS INI ENTAH ADA YANG MEMBACA ATAU TIDAK. wah ternyata capslock ku lupa tak ku matikan, ya sudahlah.
Sebagai seorang perantauan kamu harus bisa menjaga dirimu sendiri, memanajemen dirimu sendiri, karena sejatinya tidak ada siapa-siapa yang kau punya disini. Sumpah yang ini gak nyambung. Oke see you next post

Jumat, 18 Januari 2013

Indikasi


Beberapa ini saya merasa terganggu dengan kebiasaan saya yang sering ke kamar kecil untuk buang air. Lalu, iseng-iseng saya cari penyebab yang mungkin terjadi. Pada sebuah artikel sampailah saya pada kalimat badan kurus, sering buang air kecil, cepat merasa lapar, cepat mengantuk dan rambut rontok merupaka indikasi penyakit diabetes melitus. Euw, secara kebetulan semua ciri itu saya miliki. Hal ini terbilang masuk akal karena dilihat dari garis keturunan saya, saya masih mungkin memiliki genetik diabetes walaupun gen itu tidak selalu terekspresi jika tidak dipicu hal-hal tertentu.
Saya mulai berpikir apakah ada yang salah dengan kebiasaan saya selama ini, mungkinkah insomnia akut? Apakah saya terkena diabetes? Diabetes tipe I atau II? Apakah ini hanya kebetulan dan sebenarnya saya sehat sehat saja?
Semoga kemungkinan yang terkhir saya sebutkan di atas. Lama-kelamaan saya mulai berpikir, lebih baik jika dipastikan dengan tes gula darah. Ya, sya tau, sebagai seorang mahasiswa saya paham. Informasi yang saya dapatkan tes gaula darah mencapai 300 ribu rupiah, waow mahal sih. Pasti sebagai seorang mahasiswa apalagi wanita dan masih muda pula akan timbul pikiran dari pada dipakai tes-tes begitu lebih baik dibelikan ini, dibelikan itu. Ahahaha, kebetulan karena saya adalah mahasiswa biologi maka hal itu dapat diselesaikan dengan cara yang lebih mudah (sepertinya).
Hemm, tulisan saya makin hari makin ngawur, bisa jadi efek tak bisa atau tak mau tidur. Hehe

Rabu, 16 Januari 2013

Perhitungan usia

Wanita yang berpendididkan tinggi, cerdas dan berwawasan luas lebih banyak di takuti oleh laki-laki dari pada wanita berparas cantik, manis dan manja. Hal ikhwal di takuti ini mungkin bisa dikarenkan sang lelaki takut tersaingi, takut pada level pendidikan dan berbagai macam spekulasi yang nantinya jika mereka mengadakan suatu h8ubungan berkomitmen akan menimbulkan masalah karena mungkin menurut si pria wanita tersebut aka terlalu mendominasi. Meski tak semua berpikiran seperti itu, kebanyakan dari pria berpikiran seperti itu.
Sebagian besar atau bahkan seluruh masa muda kita gunakan untuk sekolah, dari playgroup, Tk, SD, SMP, SMA sampai kuliah telah menghabiskan masa muda kita untuk mengerjakan tugas-tuga yang bahkan kita sudah tidak ingat. Saya menyebutnya sekolah bukan belajar karen tidak semua yang bersekolah belajar, tentu saja ynag saya maksud adalah belajar dalam artian murid mempelajari mata pelajaran yang di ajarkan guru dikelas. Jika saya mengatakan belajar dalam arti luas tentu saja saya salah karena setiap hari yang kita lewati, memberika pelajaran hidup yang mungkin berguna di masa datang.
Setelah masa kuliah usai dan meraih gelar sarjana rata-rat umur kita 22-23, padahal menurut saya ini adalah umur ideal seorang wanita untuk membangun mahligai pernikahan dan menghasilkan generasi penerus bangsa. Namun lain ceritanya jika seorang wanita bergelar sarjana dengan usia 23 tahun ingin melanjutkan strata dua apalagi di luar negeri maka akan menghabiskan waktunya kembali, pucuk-pucuk masa muda untuk belajar. Jika 2 tahun dpat diselesaikan dengan tepat waktu maka si wanita kan berumur 25 tahun. Usia yang usdah sangat di anjurkan untuk menikah, apalagi dia berasal dari pedesaan. Lalu apa? Ini jelas agak sulit, karena sebagai seorang wanita terpelajar tentunay ia ingin mengeksplorasi kemampuannya selama menimba ilmu terlebih dahulu. Lalu harus umur berapa dia menikah? Kita ajukan usia 27, dengan titel yang tidak main-main dan kita anggap langsung mendapat pasangan. Maka usia 28 akan melahirkan anak, tentu jika menginkan lebih dari satu anak harus bergegas karena usia 30an memang beresiko untuk wanita yang ingin hamil, kita ajukan lagi anak kedua berjarak 3 tahun. Maka umur 32 melahirkan. Anak kedua lulus sarjana umur 23, berarti umur ibunya telah 55 tahun.
Something wrong?? No, ini hanya tulisan ngawur pelarian dari proposal skripsi :)

Selasa, 31 Juli 2012

Mata

Saat berangkat untuk sholat tarawih, yah biasa sendirian, aku memandang langit malam, disana ada bulan yang terlihat bundar. Aku tersenyum. Ya meskipun puasa baru memasuki hari ke 12, tapi di mataku, setiap malam, setiap akan berangkat sholat tarawih aku selalu melihat sinar bulan telah bulat. Melewati samping mushola aku juga melihat lampu neon putih yang bersinar bulat, lampu jalan yang tergantung juga bersinar bulat. Tidak ada yang aneh. Aku telah melihatnya ratusan malam, puluhan tahun, bahkan mungkin aku memang sejak lahir telah seperti ini.
Mataku minus. Sangat minus. Entah 1 atau 2 tahun yang lalu terakhir aku periksa minusku telah mencapai angka 9. Buram. Jika kacamata ini dilepas, semuanya jadi tidak jelas. Hemm, saat memakai kaca mata pun penglihatanku juga tudak jelas. Aku memang memakai kacamata sebagai alat bantu penglihatan, namun minusku yang 9 ini dibantu hanya dengan lensa cekung berkekuatan 6. Tak apa, aku tak kuat jika harus terlalu besar angkanya, pusing.
Hal ini terkadang agak menggangu sosialisasiku, seperti saat aku berjalan dan berpapasan dengan orang yang aku kenal, kebanyakan aku akan diam saja, meskipun aku melihat ke arahnya atau sebaliknya, kau tau kenapa? Yup, karena minus ku ini, aku tidak dapat melihat dengan jelas wajah orang itu. So, bukan maksud hatiku berlagak sombing sehingga tidak menyapa mereka.
Sebenarnya, aku ingin bilang pada setiap orang yang mengenalku bahwa jika suatu hari nanti kalian berpapasan denganku dan aku diam saja bahkan tidak melihat ke arahmu, itu bukan karena aku sombong, bukan karena aku telah melupakanmu, bukan karena aku menganggapmu tidak penting, tapi karena aku tidak tau jika itu kamu. Aku tidak dapat melihat dengan jelas dirimu, Jadi, maafkan aku yaa.

Aku tidak bisa tidur jika lampu mati, dulu pada suatu malam waktu aku masih SMA saat aku tidur dengan nyenyak tiba-tiba saat tengah malam lampu kamarku mati, dan ibuku bilang bahwa dalam tidurku aku menangis, aku menangis meminta lampu kmarku dinyalakan. Dan saat lampu kamarku telah menyala tangisku pun reda, masih dalam kondisi tidur.
Aku tidak pernah bisa membanyangkan saat mata menjadi buta, tidak bisa melihat apapun, hidup dalam kegelapan, dan pasti akan merasa sendirian.

Kalo bisa dibilang sih, aku ini cacat. Tapi aku tidak pernah merasa seperti itu, terkadang aku sangat ingin tau bagaimana rasanya melihat dengan jelas dengan mata kepalaku sendiri tanpa bantuan alat. Bagaimana rasanya saat membuka mata dan yang dilihat adalah gambar-gambar yang jelas. Bagaimana rasanya melihat bulan dalam bentuk yang sesungguhnya. Seperti apa rasanya?
Aku tidak ingat, atau mungkin aku tidak pernah tau rasanya. Minusku ini sejak kecil, sejak aku belum bisa membaca, sejak aku belum paham apa itu mata minus. Sejak aku kelas satu SD dan aku disuruh guru SD ku untuk membaca tulisan latin yang ada dipapan tulis dan aku bingung harus berkata apa. Saat itu aku sudah bisa membaca namun aku tidak bisa membaca tulisan yang ditunjuk guruku, tulisan latin yang dipapan tulis. Aku tidak bisa membaca bukan lantaran aku tidak bisa mengeja bukan,aku tidak bisa membacanya karena aku tidak bisa melihat tulisan itu dengan jelas. Tapi aku masih kelas 1 SD, aku tidak tau apa yang terjadi padaku. Aku hanya bisa berkata pada guruku, "apa itu bu?" dan guruku telah memutuskan bahwa aku tidak bisa membaca. Yeah..


Aku bersyukur, sangat bersyukur. Allah masih memberiku penglihatan, aku masih diberi kesempatan untuk melihat dunia ini, melukis, menggambar, menulis, melihat hujan, melihat ayam. Jadi nikmat manakah yang akan engkau dustakan ?? :)
eh, ayam punya minus juga gak yaa, hehe

Kamis, 26 Juli 2012

Save Maryam ?

Sekarang lagi hangat-hangatnya "Save Maryam" yang beredar di youtube. Kenapa di Indonesia kristenisasi meningkat? Kenapa muslim di Indonesia dengan mudahnya menukar agama mereka?
Banyak hal yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Rata-rata muslim yang rela menukar agamanya adalah muslim yang sedang membutuhkan bantuan, entah masalah sandang, pangan, papan, pendididkan maupun masalah perasaan. Seperti yang ditampilkan pada video tersebut, orang non-muslim sangat tanggap untuk membantu saudara-saudara kita yang kesusahan secara finansial, mereka lebih peduli dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolangan dari pada kita, saudaranya sendiri, saudara sesama umat Islam terlepas dari adanya tujuan terselubung atau tidak tapi yang jelas mereka bertindak, Sedangkan kita? Acuh, tidak peduli. Lalu siapakah yang harus disalahkan? Dan kenapa kita harus mencari pihak yang disalahkan?
Ini adalah peringatan untuk kita, umat Islam. Ini adalah masalah muslim di Indonesia yang sudah jauh melenceng dari Islam. Muslim di Indonesia terkotak-kotak, apakah dengan kotak-kotak ini kita bisa bersatu dan saling bahu-membahu memperbaiki akidah Islam?
Mari kita bantu saudara-saudara kita, sekecil apapun itu tindakan kita semoga bermanfaat. Amin :)

Rabu, 25 Juli 2012

Penasaran

Aku tidak ingin membencimu, aku juga tidak yakin apakah aku benar-benar mencintaimu, menyayangimu atau menyukaimu? Perasaanku biasa saja. Tapi kenapa aku terus mengingatmu? Hasshh, kapan aku bisa tanyakan ini kepadamu?
Suatu saat aku ingin engkau datang kepadaku dan menyerahkan sebuah surat berwarna biru. Surat yang didalamnya tertulis namamu dan nama sesorang yang sampai saat ini, dirimu maupun diriku belum mengetahuinya. Kau tau surat apa itu? Ya, itulah undangan pernikahanmu. Aku sangat ingin tau bagaimana reaksi ku saat aku memperoleh undangan yang didalamnya tertulis namamu tapi bukan dengan aku, tapi bukan namaku yang tertulis dibawah namamu. Aku sangat ingin tau.
Apakah kau pikir aku gila? Oh, mungkin kau berpikir aku ini tidak penting, oke aku juga akan berpikiran bahwa kau ini juga tidak penting. Aku akan bersikap seolah-olah aku ini baik-baik saja. Tenang, gak sulit kok.
Tapi beneran, aku penasaran lhoo...
Hahahaha, mungkin aku bukan tipe mu -___-

Minggu, 22 Juli 2012

Kesuksesan dan Kesempatan

Sebagian orang telah meraih kesukseannya di usia muda, namun mereka mengganggap itu bukanlah sebuah kesuksesan, itu baru langkah awal. Ada sebagian orang lain yang menginginkan kesuksesan di usia muda namun belum memaksimalkan usaha dan kebanyakan tidak tau harus sukses dimana. Sebagian lain malah tidak memikirkan tentang kesuksesan di usia muda, katanya hidup itu biar mengalir seperti air.
Namun sebenarnya bagaimanakah sesuatu hal itu, atau katakanlah orang tersebut dapat dikatakan sukses apakah yang menjadi parameternya? Dirinya sendiri? Orang tua? Lingkungan? Tidak ada yang pasti.
Menurutku kesuksesan itu tercapai saat kita menarget sesuatu hal yang bermanfaat dan kita mengusahakan keberhasilannya dengan sungguh-sungguh dan susah payah lalu berhasil itulah yang dikatakan sukses. Kita tidak boleh terlalu cepat merasa sukses, karena kesuksesan sebenarnya kan terus muncul saat kita berhasil menaklukkan rintangan-rintangan yang ada.
Pada masa kini sukses itu memiliki jabatan yang oke, terpandang, punya penghasilan melimpah, cum laude, dan hidup berkecukupan. Susah memang. Menurutmu apakah kesuksesan yang pengertiannya seperti yang kusebutkan itu adalah sebuah garis takdir?
Beberapa orang akan sukses karena dia bekerja lebih keras dari siapapun, skill dan intelejensinya memadai, ditambah lagi dia berada pada tempat yang tepat. Ketika datang kesempatan pada orang ini maka tidak diragukan lagi jika dia akan menuai kesuksesan.
Sebagian orang dengan potensi tinggi, bekerja biasa saja, karena dia berada di lingkungan yang kurang tepat, sebenarnya jika sedikit saja ada kesempatan maka orang ini mungkin akan mendapatkan kesuksesannya, namun kesempatan tak pernah datang padanya, jadi dia mengganggap kehidupannya yang sekarang sudah cukup. Tidak ada kata sukses.
Kesempatan, ya salah satu titik balik menuju kesuksesan, kebanyakan orang menunggu-nunggu datangnya kesempatan, bahkan karena terlalu lamanya menunggu mereka tidak tau secara pasti kesempatan seperti apa yang mereka nanti, hingga sebenarnya ada kesempatan yang datang namun sayangnya terlewatkan.
Kesempatan bukan dinanti kawan, kesempatan itu harus dicari, kita harus bisa membuat kesempatan-kesempatan kita sendiri.
Life is not about finding yourself but life is about creating yourself.
Jika kamu merasa his=dupmu kurang sukses, atau sederhananya kamu belum puas dengan apa yang selama ini kamu capai, maka berkaryalah!!
Temukan dan kembangkan potensi dirimu, potensi yang benar-benar dapat kau kembangkan, bukan potensi yang ikut-ikutan karena lagi booming.


Percayalah setiap orang telah memiliki kemampuan yang besar, tergantung seberapa kuat dirinya untuk menngali potensi tersebut.
Produksilah karya, jangan cuma mengkonsumsinya. Fighting!!

Sabtu, 21 Juli 2012

Catatan Koplak

Tiga tahun hidup sebagai seorang mahasiswa di kota pahlawan telah bnyak hal yang saya alami. Mungkin mulai hari ini akan kukumpulkan kepingan ingatan kejadian-kejadian itu dalam blog ini.
for the first, check this out guys:

Edisi Koplak #1
Waktu itu sekitar akhir Oktober tahun 2011, saya dan seorang kakak kelas (Ipa) dan 2 adik kelas (Seva dan Bonbon) akan menghadiri acara musyawarah wilayah perkumpulan mahasiswa se jawa timur di Tuban. Untuk menghemat waktu dan biaya, dan juga kalau kabur bisa lebih gampang maka kami memutuskan untuk membawa sepeda motor. You knowlah, Tuban-Surabaya paling 2 jam, masih kuatlah kalo harus naek sepeda motor. Rinciannya, Bonbon boncengan sama mbk Ipa dan saya boncengan ma Seva. Kedua adik kelas itu cowok. Kami memulai perjalanan dari KFC A. Yani Surabaya yang sempat sebelumnya nongkrong disebelah haltenya KFC dikarenakan motor kurang satu. Hal yang menjadikan kekurangan motor ini adalah motornya Bonbon dipinjem temennya buat nganterin bapaknya besok ke kampus, gak tau deh acara apaan dan amazingnya Bonbon meng-iya-kan pinjaman tersebut.
Trus Bon maksud loh kita naek apaan nek motornya kurang satu???
Kalimat diatas hanya terucap dalam hati.

Aku gak kuat mbk kalo naek bis, Seva melas, padahal dia udah nyervis motor.

Setelah dari maghrib sampek isyak mbulet (ribet) akhirnya temennya Bonbon dipinjamkan sepeda motornya temen yang lain, aduh pokoknya ribet deh, aku aja bingung, sudah sudah tidak usah dibahas.

Kami berempat berangkat dengan berseri-seri. Perjalannan dimulai. Kami berkendara beriringan, motor Seva didepan dan mootor Bonbon mengikuti kami dibelakang sebelah kiri.
Baru beberapa ratus meter tepatnya sampai depan Royal Plaza si Seva bilang

Mbk tolong liatin ban ku belakang dong, kempes apa gak?

Karena jarak pandangku yang tereduksi jika malam hari maka saya berinisiatif untuk meminta tolong Bonbon yang kebetulan berada di posisi strategis untuk melihat kempes tidaknya ban belakang motor Seva. Tanpa pikir panjang saya langsung berteriak (maklum kalau gak teriak gak kedengeran kan jalan A.yani lagi ramee) sambil melambaikan tangan

Wooii, tolong liatin ban belakang ni motor kempes gak?

lalu saya menoleh ke kiri, BUZZ!! saya neriakin orang lain, BUKAN BONBON!! Kayaknya tuh orang syok berat, dan begitu pula diriku.
AARRgggghhhhh, yang tak teriakin itu cowok jeh, putih, sipit, kaca helmnya dibuka dan fantasticnya lagi dia masih muda!!

Sementara aku langsung nunduk dan menahan malu, Bonbon dan mbk Ipa ketawa ngakak lihat kelakuanku. Ternyata eh ternyata dia berada di belakang bagian kanan, bukan kiri. Maklum jalanan Surabaya kan lebar-lebar.

Mbk-mbk, sopo sing mbok bengok i mau? wkwkwk, Bonbon ngakak.

Dan ketika sampai di penghabisan jalan A.Yani sesuatu terjadi. Sebuah motor berwarna biru mendahului motor yang kunaiki bersama Seva, pengendara motor tersebut yang notabene cowok kece yang kuteriaki tadi menoleh padaku dan berkata dengan tulus

Mbk ban belakangnya kempes.

Glodak!!

Minggu, 27 November 2011

Poligami dalam Islam

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Sebelum Islam dikenal, bangsa Yahudi membolehkan poligami. Nabi Musa tidak melarang bahkan tidak membatasi sampai beberapa istri seseorang berpoligami itu. Kitab Talmud, tafsir hukum taurat membatasi jumlah istri dalam perkawinan poligami. Namun, umat yahudi pada akhir-akhir kembali menjalankan poligami tanpa membatasi jumlah istri. Beberapa ahli hukum yahudi ada yang melarang poligami tetapi ada yang membolehkan dengan sarat apabila istri pertama mandul. Bangsa romawi juga mengenal poligami karena kebanyakan raja-raja serta kasar mereka juga berpoligami. Seperti halnya bangsa di Yunani dimana Raja Silla beristri 5 orang, Julius Caesar beristri 4 orang sedangkan Pompius juga beristri 4 orang. Di negeri Athena malahan jumlah istri yang dipunya tidak dibatasi. Bangsa Mesir Kuno, India, Babilon dan bangsa-bangsa lain juga telah mengenal poligami tidak terkecuali bangsa arab sendiri. Ada yang beristri 10 hingga 17 orang, bahkan para sahabat sebelum masuk Islam telah memiliki istri lebih dari 4 orang. Setelah ayat Al-Qur’an yang membatasi jumlah istri dalam perkawinan poligami paling banyak 4 orang , Rasullah memerintahkan kepada para sahabat untuk memilh 4 orang istri saja yang paling mereka sukai, serta istri yang lain untuk diceraikan. I.2 Rumusan Masalah Dari latar belakang yang telah kami uraikan, maka di dapat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apakah alasan dilakukannya poligami? 2. Apakah ketetapan syari’at tentang poligami? 3. Apakah syarat-syarat poligami? 4. Bagaimanakah hikmah di bolehkannya poligami? I.3 Tujuan Adapun tujuan dari makalah ini adalah: 1. Mengetahui alasan dilakukannya poligami 2. Mengetahui ketetapan syar’i tentang poligami 3. Mengetahui syarat-syarat poligami 4. Mengetahui apa saja hikmah yang di dapat dengan diprebolehkannya poligami. I.4 Landasan Teori Dasar hukum yang melandasi adanya poligami tedapat dalam Q.S An-Nisaa’ ayat 3 Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu mengawininya) maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisaa’:3) BAB II PEMBAHASAN Islam adalah agama yang fitrah, agama yang sejalan dengan tuntutan watak dan sifat pembawaan kejadian manusia. Oleh karena itu, Islam memperhatikan kenyataan-kenyataan manusiawi kemudian mengaturnya agar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan. Salah satunya adalah poligami, dimana poligami itu sendiri berarti seorang lelaki yang memiliki istri lebih dari satu orang hingga empat orang sesuai batasan jumlah istri dalam ajaran agama Islam. Pada bab ini akan dipaparkan secara lebih jauh mengenai poligami dalam pandangan islam serta hukum Negara (Undang-Undang). II. 1 Alasan Poligami Pada dasarnya seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang suami yang ingin beristri lebih dari seorang dapat di perbolehkan bila di kehendaki oleh pihak – pihak yang bersangkutandan Pengadilan Agama telah memberi izin (Pasal 3 ayat 2 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974). Dasar pemberian izin poligami oleh Pengadilan Agama diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Undang – Undang Perkawinan seperti yang diungkapkan sebagai berikut : Pengadilan Agama memberikan izin pada seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila: a istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai seorang istri b.istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. c.istri tidak dapat melahirkan keturunan. Apabila diperhatikan alasan pemberian izin melakukan poligami di atas, dapat dipahami bahwa alasan mengacu kepada tujuan pokok pelaksanaan perkawinan, yaitu membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal (istilah KHI disebut sakinah, mawaddah, dan rahmah) berdasarkan Ketuhanan Yang MAha Esa. Apabila tiga alasan yang disebutkan diatas menimpa suami istri maka dapat dianggap rumah tanggatersebut tidak akan mampu menciptakan keluarga bahagia (sakinah, mawaddah dan rahmah). II. 2 Ketetapan Syari’at Tentang Poligami Allah SWT. Berfirman, “ Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempu yatim (bila kamu mengawininya) maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisaa’:3). Ayat ini dimaksudkan kepada para pengasuh anak-anak perempuan yatim bahwa jika anak perempuan yatim berada di bawah pengasuhan salah seorang dari kalian, lalu ila menikahinya dia khawatir tidak akan memberikan mahar yang setara dengan yang lazim diberikan kepada wanita-wanita lain, maka jangan nikahi anak yatim itu melainkan menikahlah dingan perempuan lain. Sesungguhnya jumlah mereka sangat banyak gan Allah tidak mempersempit peluang untuk menikah dengan mereka, melainkan dapat menikah dengan satu hingga empat wanita. Tapi jika menikah dengan lebih dari satu wanita, dia khawatir tidak akan berbuat adil, maka wajib menahan diri dengan menikahi satu wanita saja, atau boleh saja menikahi hamba sahaya yang dimilikinya. II. 3 Syarat – Syarat Poligami Pasal 5 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan persyaratan terhadap seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang sebagai berikut : 1. Untuk dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 undang – undang ini harus dipenuhi syarat – syarat sebagai berikut: a. adanya persetujuan dari istri/istri – istri. b. Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan – keperluan hidup istri – istri dan anak – anak mereka. c. Adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri – istri dan anak – anak mereka. Persetujuan yang dimaksud pada ayat 1 huruf a pasal ini tidak diperlukan bagi seorang suami apabila istri – istrinya tidak mungkin dimintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, atau apabila tidak ada kabar dari istrinya selama sekurang – kurangnya duan tahun, atau karena sebab – sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari Hakin Pengadilan Agama. 2. Prosedur Poligami Prosedur Poligami menurut Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 menyebutkan bahwa apabila seorang suami bermaksud untuk beristri lebih dari seorang, maka ia wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengadilan. Hal ini diatur lebih lanjut dalam Pasal 56, 57, dan 58. kompilasi Hukum Islam sebagai berikut : Pasal 56 KHI 1. Suami yang hendak beristri lebih dari satu orang harus mendapat izin dari Pengadilan Agama. 2. Pengajuan permohonan izin dimaksud pada ayat 1 dilakukan menurut tata cara sebagaimana diatur dalam Bab VIII Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. 3. Perkawinan yang dilakukan dengan istri kedua, ketiga, atau keempat tanpa izin dari Pengadilan Agama, todak mempunyai kekuatan hokum. Pasal 57 KHI Pengadilan Agama hanya memberikan izin kepada suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila: a. istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri. b. istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. c. istri tidak dapat melahirkan keturunan. Kalau Pengadilan Agama sudah menerima permohonan izin Poligami, kemudian ia memeriksa berdasarkan Pasal 57 KHI: a. Ada atau tidaknya alasan yang memungkinkan seorang suami kawin lagi. b. Ada atau tidaknya persetujuan dari istri, baik persetujuan lisan maupun tulisan. Apabila persetujuan itu merupakan persetujuan lisan, persetujuan itu harus diucapkan di depan sidanh pengadilan. c. Ada atau tidaknya kemampuan suami untuk menjamin keperluan hidup istri – istrinya dan anak – anak, dengan memperlihatkan : d. surat keterangan mengenai penghasilan suami yang ditanda tangani oleh bendahara tempat bekarja, atau e. surat keterangan pajak penghasilan, atau suarat keterangan lain yang dapat diterima oleh pengadilan. Pasal 58 ayat 2 KHI Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 41 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, persetujuan istri atau istri – istri dapat diberikan secara tertulis atau dengan lisan, tetapi sekalipun telah ada persetujuan tertulis, persetujuan ini dipertegas dengan persetujuan lisan istri pada sidang Pengadilan Agama. Adapun tata cara teknis pemeriksaannya menurut pasal 42 PP Nomor 9 Tahun 1975 adalah sebagai berikut: 1. Dalam melakukan pemeriksaan mengenai hal – hal pada Pasal 40 dan 41. pengadilan harus memanggil dan mendengar istri yang bersangkutan. 2. Pemeriksaan pengadilan untuk itu dilakukan oleh Hakim selambat – lambatnya 30 hari setelah diterimanya surat permohonan beserta lampiran – lampirannya. Apabila terjadi sesuatu dan lain hal, istri atau istri – istri tidak mungkin diminta persetujuannya atau tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 5 ayat 2 menegaskan: Persetujuan yang dimaksud pada ayat 1 huruf a pasal ini tidak diperlukan bagi seorang suami apabila istri – istrinya tidak mungkin dimintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, atau apabila tidak ada kabar dari istrinya selama sekurang – kurangnya duan tahun, atau karena sebab – sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari Hakin Pengadilan (bandingkan juga pasal 58 KHI). Namun, bila pengadilan berpendapat bahwa cukup alasan bagi pemohon untuk beristri lebih dari seorang, maka pengadilan memberikan putusannya yang berupa izin untuk beristri lebih dari seorang (Pasal 43 PP Nomor 9 Tahun 1975). Kalau sang istri tidak mau memberikan persetujuan, dan permohonan izin untuk beristri lebih dari satu orang berdasarkan salah satu alasan yang diatur dalam pasal 55 ayat 2 dan pasal 57, Pengadilan Agama dapat menetapkan pemberian izin setelah memeriksa dan mendengar istri yang bersangkutan di persidangan Pengadilan Agama, dan terhadap penetepan ini istri atau suami dapat mengajukan banding atau kasasi (Pasal 59 KHI). Apabila keputusan Hakim yang mempunyai kekuatan hokum tetap,izin pengadilan tidak diperoleh, maka menurut ketentuan Pasal 44 PP Nomor 9 Tahun 1975, Pegawai Pencatat dilarang untuk melakukan pencatatan perkawinan seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang sebelum adanya izin pengadilan seperti yang dimaksud dalam Pasal 43 PP Nomor 9 Tahun 1975. Ketentuan hukum yang mengatur tentang pelaksaan poligami seperti telah diuraikan diatas mengikat semua pihak, pihak yang akan melangsungkan poligami dan pegawai pencatat perkawinan. Apabila mereka melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal – pasal diatas dikenakan sanksi pidana. Persoalan ini diatur dalam Bab IX Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975: 1. Kecuali apabila ditentukan lain dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku maka: a. Barang siapa yang melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 3, Pasal 10 ayat 3, 40 Peraturan Pemerintah akan dihukum dengan hukuman denda setinggi – tingginya Rp7.500,00. b. Pegawai pencatat yang melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 6, 7, 8, 9, 10 ayat 1, 11, 12, dan 44 Peraturan Pemerintah ini dihukum dengan hukuman kurungan selama – lamanya 3 bulan atau denda setinggi – tingginya Rp7.500,00 2. Tindak pidana yang dimaksud dalam ayat 1 diatas merupakan pelanggaran. Ketentuan hukum poligami yang boleh dilakukan atas kehendak yang bersangkutan melalui izin Pengadilan Agama, setelah dibuktikan kemasyalahatannya. Dengan kemasyalahatan dimaksud, terwujudnya cita – cita dan tujuan perkawinan itu sendiri, yaitu rumah tangga yang kekal dan abadi atas dasar cinta dan kasih sayang yang diridlai oleh Allah SWT. Oleh karena itu, segala persoalan yang dimungkinkan akan menjadi penghalang bagi terwujudnya tujuan perkawinan tersebut, sehingga mesti dihilangkan atau setidaknya dikurangi. Status hukum poligami adalah mubah. Mubah dimaksud, sebagai alternative untuk beristri hanya sebatas 4 orang istri. Hal itu ditegaskan oleh Pasal 55 KHI sebagai berikut : 1. Beristri lebih dari seorang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai empat orang istri. 2. Syarat utama beristri lebih dari seorang, suami harus mampu berlaku adil terhadap istri – istri dan anak – anaknya. 3. Apabila syarat utama yang disebut pada ayat 2 tidak mungkin dipenuhi, suami dilarang beristri lebih dari seorang. Dasar pertimbangan KHI adalah hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad,At-Tirmizi, dan Ibn Hibban yang mengungkapkan bahwa sesungguhnya Gailan Ibn Salamah masuk Islam dan ia mempunyai 10 orang istri. Mereka bersama – sama masuk Islam. Maka Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepadanya agar memilih empat orang saja di antaranya dan diceraikan yang lainnya. II. 4 Hikmah Poligami Di sinilah kita temukan hikmah yang luhur di balik pemberlakuan poligami yang dibatasi dengan etika berikut. “…maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi:dua,tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja…” Poligami menjawab kebutuhan fitrah manusia dan realitas hidup, menjaga masyarakat dari perbuatan dosa. Sedangkan batasan-batasan yang menjadi aturan poligami akan mempertahankan kebutuhan keluarga agar tidak hancur dan tercerai berai, menjauhkan tindak kesewenang-wenangan dan kezaliman terhadap istri, menjaga kehormatan perempuan yang bias dirampas kapan saja serta menjamin keadilan yang terancam dan kenyataan pahit yang bakal diakibatkan. Siapapun orangnya yang mengetahui inti ajaran islam, tidak akan pernah mengatakan, poligami pada dasarnya adalah sebuah tuntutan dan sunah tanpa melihat apakah terdapat ada sebab yang mendesak ataukah tidak. Jika tidak maka yang terjadi poligami hanya akan digunakan untuk mencari kepuasan nafsu belaka dan berganti-ganti istri, layaknya “perselingkuhan”. Kemudian yang ada bukan menyelesaikan masalah justru akan menambah masalah semakin runyam dan mengganti luka lama denga luka yang baru lagi. Poligami diperbolehkan dalam agama Islam bukan untuk memenuhi nafsu birahi, tanpa etika dan batasan yang diperuntukkan untuk menghadapi realitas hidup. Seandainya dari generasi ke generasi menyalahgunakan poligami dan menjadikannya kesempatan untuk menyulap kehidupan rumah tangga layaknya tontonan nafsu binatang ataupun bermaksud berganti-ganti pasangan dan merendahkan kehormatan wanita, maka jangan salahkan agama Islam. Karena, bagaimanapun mereka bukanlah cerminan yang utuh dari Islam. Tindakan mereka justru telah menyimpang dari ajaran Islam dan sama sekali tidak memahami spiritnya yang luhur nan agung. Sebab mereka sendiri hidup di tengah-tengah masyarakat yang tidak menerapkan prinsip dan syariat Islam. Justru masyarakat yang membangkang dan berpaling dari syariatlah yang paling bertanggung jawab ats kekacauan ini. Bertanggung jawab atas pencorengan nama baik perempuan dan penyalah gunaan poligami. Barang siapa yang bermaksud memperbaiki kondisi ini, hendaknya ia mengembalikan kepada agama Islam secara utuh, bukan setengah-setengah. Mulai dari syariat, jalan hidup, kebersihan, kesucian, dan konsistensi. Karena Islam adalah tatanan yang integral dan akan efektif jika disajikan secara sempurna dan menyeluruh. Adapun adil yang dimaksud adalah adil dalam bergaul, serta memberikan nafkah lahir dan batin. Sedangkan soal adil membagi cinta dan perasaan, adalah diluar batas kemampuan manusia, tidak seorangpun mampu melakukannya, katagori adil inilah yang ditegaskan Allah dalam ayat yang lain. “Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), mak sungguh, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (An-Nisa’ [4]: 129) Sebagian orang berusaha menjadikan ayat ini sebagai dalil pelarangan poligami. Meski upaya mereka gagal. Karena pada dasarnya syariat Allah tidak sesederhana itu. Di satu sisi mengharamkan suatu perkara, namun disaat yang sama pula ia menghalalkannya. Adil yang menyebab poligami dilarang dalam ayat pertama adalah apabila ia khawatir tidak bisa berbuat adil dalam bergaul, memberikan nafkah baik lahir maupun batin dan membagi perkara duniawi lainnya. Sehingga dalam persoalan ini, seorang suami tidak menzhalimi salah satu istrinya. Setidaknya perbuatan adil yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah suri tauladan yang baik. Meski tidak dapat dipungkiri, ketika itu dari kesekian istri yang mendampinginya, Aisyahlah sosok yang paling beliau cintai melebihi cintanya terhadap istri yang lain. Tiada seorang pun yang mampu mendustai hatinya. Karena, hati selalu dalam kuasa Allah, Dia akan lakukan apa saja yang Ia kehendaki. Hal inilah yang disadari Rasulullah SAW, maka beliau senantiasa berdo’a, ”Ya Allah, sebatas inilah kemampuan yang hamba miliki, maka janganlah Engkau menuntuut hamba dengan sesuatu yang Engkau miliki, sedangkan hamba yang tidak memilikinya.” Sebelum melangkah jauh, kita ulangi sekali lagi bahwa Islam tidak pernah melarang poligami, hanya membatasinya. Begitu juga tidak menyerukan poligami secara mutlak, namun sebuah keringanan yang diberi batasan-batasan tertentu. Poligami diperbolehkan dalam rangka mengatasi fenomena di masyarakat dan kebutuhan fitrah manusia. Fakta inilah yang muncul sampai sekarang. Tidak ada yang bisa menebak, apa yang kelak terjadi pada generasi dan kondisi mendatang. Sejarahpun telah membuktikan, manusia seringkali tidak bisa menangkap hikmah dan maslahat dari sebuah tuntunan dan ajaran Ilahi. Antara hikmah dan maslahat, keduanya adalah keniscayaan di setiap syari’at Allah sepanjang masa, baik yang telah diketahui akal manusia maupun tidak dengan segala keterbatasan yang dimilikinya.Oleh karena itu, di perlukan suatu sistem dan aturan; dari sini setidaknya kita akan di hadapkan kepada tiga pilihan berikut. 1. Setiap lelaki hanya memiliki satu pendamping hidup, kemudian membiarkan wanita yang lain menghadapi kenyataan pahit untuk tidak menikah dan menghabiskan hidup mereka tanpa seorang suami. 2. Seorang lelaki hanya mempunyai satu istri yang sah, namun di sisi lain ia diberi kebebasan untuk berselingkuh dengan perempuan yang belum beruntung mempunyai pasangan, di samping itu memberikan hubungan gelap dan haram di antara mereka terus berlangsung. 3. Seorang lelaki melakukan poligami secara sah dan menikah secara terhormat. Dan mengatakan tidak untuk berselingkuh serta perzinaan yang haram. Pilihan pertama melawan fitrah dan potensi seorang wanita apalagi melihat kenyataan bahwa ia tidak berkesempatan untuk menikah. Sedangkan pernyataan yang acap kali dilontarkan para musuh islam bahwa seorang wanita sudah tidak lagi membutuhkan suami karena telah mampu bekerja dan berkarier sendiri, tidak bisa dibenarkan. Persoalan fitrah manusia tidak sesederhana dari apa yang mereka pikirkan. Segudang aktivitas dan sejibun karier tidak akan menggantikan kebutuhan fitrah mereka sebagai wanita normal. Yang memerlukan kebutuhan beiologis, birahi, spiritual, akal, tempat tinggal, ataupun bercengkrama dengan keluarga. Begitu sebaliknya. Kendatipun seorang lelaki mampu bekerja dan beraktivitas, tetapi itu tidak cukup baginya. Bagaimanapun ia membutuhkan sebuah keluarga. Antara laki-laki dan perempuan saling membutuhkan layaknya satu tubuh yang sama. Pilihan kedua bertentangan dengan ajaran islam yang suci dan mematahkan sendi masyarakat islami yang terjaga serta merusak kehormatan seorang perempuan. Golongan yang membiarkan kemaksiatan merebak di masyarakat, sejatinya mereka telah menghina Allah dan meninjak-injak syari’atnya. Na’ifnya, tidak ada satupun yang berani mencegah; mereka pun lantas melenggang dengan gemulainya, bahkan tak jarang mereka mendapat dukungan dan motivasi dari para kaum munafik. Pilihan ketigalah yang sejalan dengan agama islam. Sebagai keringanan yang dibatasi untuk mengatasi fenomena yang tidak cukup dengan berpangku tangan, saling menyalahkan dan menuduh. Sebuah pilihan yang selaras dengan norma-norma positif, sesuai dengan fitrah dan kondisi manusia tanpa menghiraukan etika luhur dan masyarakat yang suci, serta membuang jauh perzinaan menuju tatanan masyarakat yang beradap. Mekipun pelan namun pasti. Persoalan kehidupan manusia kedua yang kita amati, ada satu hal yang tidak bisa kita pungkiri dan niscahya dialami seseorang, baik dulu maupun sekarang, bahkan sampai kapanpun. Yakni, seorang lelaki akan mengalami masa menopause ketika berusia kurang lebih tujuh puluh tahunan. Berbeda dengan perempuan, masa menopause nya berkisar antara lima puluh tahun atau lebih. Selisih waktu dua puluhan tidak sepandan dengan kemmapuan biologis yang ada pada wanita. Padahal tidak ragu lagi, salah satu hikmah dibalik penciptaan laki-laki dan perempuan ialah meneruskan keturunan, dan memperbanyak serta menyebarkan khalifah di muka bumi. Meski demikian, yang kita kehendaki bukanlah pemberlakuan hukum ini--keringanan poligami--untuk setiap orang dalam komunitas masyarakat, situasi, dan kondisi apa pun tanpa pengecualian, karena justru hal ini tidak sesuai dengan fitrah manusia, melainkan yang kita inginkan ialah sebuah sistem yang mampu mewadai fitrah manusiawi dan hanya boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa. Keselarasan antara naluri manusia dan ajaran agama inilah yang selalu menjadi inti dari syari’at Allah. Dan tidak akan didapati dalam hukum buatan manusia manapun. Karena kemampuan akal manusia sangatlah terbatas dan tidak mampu memahami permasalahan secara detail dan mendalam. Begitu juga halnya akal, seringkali tidak proporsionaldan mengapung segala kemungkinan. Salah satu fakta yang berkaitan dengan persoalan di atas adalah bagaiman kita mencari jalan keluar untuk menjembatani keinginan biologis sepasang suami istri yang terhalang karena faktor usia atau sakit. Di satu sisi pasangan tersebut ingin mempertahankan keutuhan keluarga dan tidak menghendaki adanya perceraian? Seperti yang telah kita katakan, hanya berpangku tangan tidak bakalan menyelesaikan masalah, apalagi bersikap acuh tak acuh bukanlah cara yang diharapkan dalam menghadapi problematika hidup. Dan untuk kesekian kalinya, kita dihadapakn tiga pilihan berikut. 1. Mengekang dan membatasi fitrah seorang lelaki dengan otoritas hukum dan kekuasaan. Dan mencibirnya, “ingat kawan, tindakanmu sangat tercela dan tidak pantas. Perbuatanmu menyakiti dan merendahkan istrimu.” 2. Membirakan suami berselingkuh dan berzina dengan wanita manapun yang ia kehendaki. 3. Mengizinkan suami berpoligami--dalam kondisi tertentu--dengan mempertahankan istri yang pertama. Pilihan pertama berseberangan dengan fitrah, kemampuan dan kebutuhkan biologis serta spiritual seorang suami. Salah satu dampak yang diakibatkan--apabila kita paksa dia dengan otoritas hukum dan kekuasaan--adalah munculnya kebencian yang mendalam terhadap keluarga yang ternyata justru memberikannya beban dan siksaan hidup. Satu hal yang sangat berlawanan dengan prinsip islam yang menjadikan rumah tangga sebagai tempat berteduh dan mencari ketenangan. Pilihan yang kedua bertolak belakang dengan ajaran etika islam dan merobohkan tatananya dalam rangka mengangkat dan mensucikan derajat manusia, jika tidak lantas apa bedanya manusia yang dimuliakan Allah dengan binatang. Pilihan ketigalah satu-satu nya nominasi yang mampu menjawab kebutuhan fitrah manusia. Memenuhi tatanan etika islam, mempertahnkan istri, pertama dalam lindungan suami mewujudkan kedua pasangan untuk tetap bersama dan saling mengingat kenang an indah. Walhasil seorang suami akan mengayunkan langkahnya kedepan dengan perlahan dan pasti kondisi seperti ini terluka ketika seorang istri tidak mampu memberikan keturunan, sedangkan suami mengharapkan kehadiran sang buah hati, maka tidak ada pilihan lain lagi baginya kecuali dua hal berikut: Menceraikannya dan menikah dengan wanita lain yang lebih mampu Menikah lagi dan mempertahankan istri pertama. Bagi para musuh islam, mereka lebih mengutamakan jalan yang pertama. Akan tetapi fakta membuktikan mayoritas para istri justru memprotes. Jalan tersebut dinilai akan menghancurkan rumah tangga mereka tanpa akhir yang jelas. Beginilah jika kita renungkan fakta yang terjadi di masyarakat lebih jauh lagi, bahwa realitas di lapangan bertoalk belakang dengan anggapan para musuh islam dan menolak ajakan mereka. BAB III PENUTUP III.1 Simpulan Setelah menguraikan beberapa penjelasan mengenai poligami dalam bab pembahasan sebelumnya, maka kami menyimpulkan bahwa poligami di perbolehkan dalam ajaran agama islam dengan syarat-syarat tertentu serta dalam pelaksanaannya sesuai engan syari’at-syari’at dan hukum. Disini, kami tidak menganjurkan untuk berpoligami tetapi sedikit menjelaskan tentang poligami itu sendiri agar dalam pemahaman maupun pelaksanaannya tidak cenderung kepada satu pihak atau bahkan menyalahi aturan yang telah di tetapkan oleh agama islam. Kami juga menekankan bahwa membenarkan suatu alasan untuk berpoligami sedangkan apabila tidak berpoligami kebahagiaan dalam berumah tangga dapat diraih adalah tidak benar sama sekali. III.2 Saran Dilihat dari perkembangan norma masyarakat yang terdapat dalam masyarakat pada zaman sekarang ini serta ditilik dari segi hokum maupun sisi agama islam itu sendiri, kami memiliki saran sebagai berikut: 1. Tidak memanfaatkan poligami untuk sarana pemuasan nafsu birahi tanpa diikuti dengan keadilan terhadap para istrinya sebagai seorang suami. 2. Apabila tidak ada jalan lain selain poligami, maka suami harus berlaku adil dan membahagiakan semua istrinya tanpa cenderung kepada salah satunya. 3. Jika di dapatkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah tidak perlu dilakuakn poligami DAFTAR PUSTAKA Ali, Prof. Dr. H. Zainuddin. 2007. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: sinar Grafika. Al-Barudi, Imad Zaki. 2007. Tafsir Al-Qur’an Wanita. Jakarta: Pena Pundi Aksara. Basyir, KH. Ahmad Azhar. 2007. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta. Kamal, Abu Malik. 2007. Fiqih Sunnah untuk Wanita. Jakarta: Al-I’tishom Cahaya Umat. 7 Januari 2010

Kamis, 09 Juni 2011

Pembentukan Endospora

TUGAS MIKROBIOLOGI DASAR PEMBENTUKAN ENDOSPORA Gambar 1. Formasi Pembentukan Spora. Endospora merupakan salah satu cara adaptasi mikroorganisme termasuk bakteri untuk bertahan dari lingkungan yang ekstrim seperti suhu tinggi, iradiasi UV tinggi, kekeringan, kerusakan kimia dan kehancuran enzimatis. Pertahanan endospora ini sangat luar biasa sehingga banyak perawatan antimikroba sulit untuk membunuhnya (Cornell University, 2011). Pembentukan endospora dimu;ai saat kondisi lingkungan sudah tidak mendukung, sel vegetative membentangkan DNA pada pusat sel, sel ini disebut ibu sel. Kemudian DNA terbagi menjadi dua kopian yang komplet, dan membrane sel ibu mengalami invaginasi untuk perkembangan forespore. Membran sel ibu terus tumbuh dan mencaplok spora yang tumbuh sehingga spora yang tumbuh ini dikelilingi oleh dua lapis membrane. Lalu, DNA sel ibu mengalami degradasi. Peptidoglikan mengisi diantara dua lapis membrane dari spora yang tumbuh untuk membentuk korteks. Asam diplokonik meyusun bagian dalam spora yang tumbuh dan kalsium masuk dari luar. karena kalsium masuk ke dalam spora maka air akan berpindah ke luar. Inilah yang menyebabkan spora selalu dalam kondisi dehidrasi. Setelah itu protein mantel menjadi bagian luar korteks dan spora menjadi mature. Beberapa spora membentuk lapisan adisional yang disebut exosporium. Sebuah spora mature akan tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrim. Akhirnya enzim litik merusak ibu sel, dan spora dirilis (Hill, 2005). Sumber: Cornell University lewat http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.micro.cornell.edu/cals/micro/research/labs/angert-lab/bacterialendo.cfm diakses tanggal 31 Maret 2011. McGraw-Hill lewat http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://highered.mcgraw-hill.com/sites/0072556781/student_view0/chapter3/animation_quiz_1.html diakses tanggal 31 Maret 2011.

Keanekaragaman Mollusca di Pantai

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat banyak baik dari segi flora maupun faunanya yang dapat dikembangkan menjadi suatu penelitian yang bermanfaaat secara edukatif maupun dari segi ekonomisnya. Salah satu contoh fauna yang memiliki keanekaragaman tinggi adalah Mollusca, filum ini beranggotakan lebih dari 75.000 spesies dan dapat ditemukan di dalam palung lautan maupun daerah pegunungan, bahkan dikebun belakang rumah. Kerang mempunyai bentuk dan ukuran cangkang yang bervariasi. Variasi bentuk cangkang ini sangat penting dalam menentukan jenis-jenis Bivalve. Kerang masuk kedalam kelas Pelecypoda., Lamellibranchiata dan Bivalvia dalam kelompok moluska berdasarkan karakteristik yang dimiliki seperti kaki, insang dan dua cangkang. merupakan hewan yang sukses hidup di lingkungan akuatik (http//bivalvia.). Kerang hidup pada semua tipe perairan yaitu air tawar, estuari dan perairan laut. Kerang laut terdistribusi dari daerah intertidal, perairan laut dangkal dan ada yang mendiami perairan laut dalam. Faktor biologi yang mempengaruhi kehidupan kerang laut adalah fitoplankton, zooplankton, zat organik tersuspensi dan makluk hidup dilingkungannya (Debenay, 1994). Kerang laut mendapatkan makanan dengan feeding filter menggunakan siphon untuk mendapatkan makanan. Secara ekologi, filtrasi yang dilakukan oleh kerang laut digunakan untuk menghindari kompetisi makanan sesama spesies (Bachok, 2006). Kekayaan spesies kerang semakin berkurang karena pemanenan yang berlebihan dan meningkatnya populasi manusia serta perkembangan turis disepanjang pantai akan mempengaruhi kerang asal native bivalve (Barnes, 1997). Kajian keanekaragaman kerang intertidal sangat jarang dilakukan di kawasan laut tropika. Hal ini disebabkan kurangnya infrastruktur (Hendrickx, 2007) dan informasi terhadap hewan Moluska Kerang Pantai Delegan yang berada di pesisir utara Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Hal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitian dengan judul Keanekaragaman Mollusca di Pantai Delegan Kabupaten Gresik. I.2 Rumusan Masalah Dalam penelitian ini penulis akan menuliskan perumusan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: 1. Bagaimanakah keanekaragaman Mollusca di Pantai Delegan Kabupaten Gresik? 2. Apasajakah jenis Mollusca yang ditemukan di Pantai Delegan Kabupaten Gresik? 3. Apasajakah manfaat Mollusca yang ditemukan di Pantai Delegan Kabupaten Gresik? I.3 Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari pembuatan karya ilmiah ini berdasarkan rumusan masalah di atas adalah: 1. Mengetahui keanekaragaman Mollusca di Pantai Delegan Kabupaten Gresik. 2. Mengetahui jenis-jenis Mollusca yang ditemukan di Pantai Delegan Kabupaten Gresik. 3. Mengetahui manfaat Mollusca yang ditemukan di Pantai Delegan Kabupaten Gresik. I.4 Batasan Masalah Mengingat luasnya ruang lingkup pada penelitian ini maka penulis membatasi masalah tersebut pada: 1. Karena luasnya daerah pantai yang mencakup Pantai Delegan Kabupaten Gresik, maka penulis akan melakukan penelitian hanya pada daerah Pantai Delegan yang menjadi objek wisata saja. 2. Mollusca dapat hidup dari daratan hingga lautan dalam, maka penilitian dilakukan terfokus pada zona litoral, yaitu daerah pasang surut air laut di Pantai Delegan. 3. Pemanfaatan Mollusca dibatasi hanya pada yang bernilai ekonomis saja. I.5 Manfaat Penelitian Penelitian yang penulis lakukan ini semoga dapat bermanfaat bagi penulis sendiri, para pembaca, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. 1. Manfaat Akademis Penelitian ini erat hubungannya dengan materi Filum Mollusca pada mata kuliah Taksonomi Avertebrata, sehingga dengan melakukan penelitian ini penulis mengharapkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk penulis sendiri, dapat lebih memahami materi ini. 2. Manfaat Praktik Penelitian ini memfokuskan pada Filum Mollusca yang ditemukan di zona litoral Pantai Delegan Kabupaten Gresik, sehingga dapat dijadikan salah satu acuan dalam pengklasifikasian Mollusca di daerah tersebut. Karena salah satu tujuan dalam penellitian ini juga mencakup pemanfaatan, penulis berharap penelitian ini dapat menggali potensi Mollusca secara ekonomis, sehingga dicapai hasil yang maksimal bagi penulis dan lingkungan sekitar pantai. BAB II KAJIAN PUSTAKA Mollusca (filum Mollusca, dari bahasa Latin: molluscus = lunak) merupakan hewan triploblastik selomata yang bertubuh lunak dengan maupun tanpa cangkang, seperti berbagai jenis siput, kiton, kerang-kerangan, serta cumi-cumi dan kerabatnya. Moluska merupakan filum terbesar kedua dalam kerajaan binatang setelah filum Arthropoda. Saat ini diperkirakan ada 75 ribu jenis, ditambah 35 ribu jenis dalam bentuk fosil. Moluska hidup di laut, air tawar, payau, dan darat. Moluska dipelajari dalam cabang zoologi yang disebut malakologi (malacology). Ciri tubuh Tubuh tidak bersegmen. Simetri bilateral. Tubuhnya terdiri dari "kaki" muskular, dengan kepala yang berkembang beragam menurut kelasnya. Kaki dipakai dalam beradaptasi untuk bertahan di substrat, menggali dan membor substrat, atau melakukan pergerakan. Ukuran dan bentuk tubuh Ukuran dan bentuk tubuh moluska sangat bervariasi. Misalnya, siput yang panjangnya hanya beberapa milimeter dengan bentuk bulat telur. Namun, ada juga cumi-cumi raksasa dengan bentuk torpedo bersayap yang panjangnya 17-18m. Strukur dan fungsi tubuh Tubuh hewan ini terdiri dari tiga bagian utama, yaitu kaki, badan, dan mantel. Kaki merupakan penjulur bagian ventral tubuhnya yang berotot, berfungsi untuk bergerak merayap atau menggali. Pada beberapa molluska kakinya ada yang termodifikasi menjadi tentakel yang berfungsi untuk menangkap mangsa. Sedangkan massa viseral adalah bagian tubuh mollusca yang lunak dan merupakan kumpulan sebagaian besar organ tubuh seperti pencernaan, ekskresi, dan reproduksi. Mantel membentuk rongga mantel yang berisi cairan yang dapat mengekskresikan bahan penyusun cangkang pada Mollusca bercangkang. Pada rongga mantel ini terdapat lubang insang, lubang ekskresi, dan anus. Sistem pencernaan mollusca lengkap terdiri dari mulut, esofagus, lambung, usus, dan anus. Pada Mollusca tertentu ada yang memiliki rahang dan lidah bergigi yang melengkung kebelakang yang disebut radula, berfungsi untuk melumat makanan. Mollusca yang hidup di air bernapas dengan insang, sedangkan yang hidup di darat tidak memiliki insang. Oleh karena itu pertukaran udara mollusca dilakukan di rongga mantel berpembuluh darah yang berfungsi sebagai paru-paru. Organ ekskresinya berupa seoasang nefridia yang berperan sebagai ginjal. Sistem Saraf Sistem saraf moluska terdiri dari cincin saraf yang mengelilingi esofagus dengan serabut saraf yang menyebar. Cara Hidup dan Habitat Moluska merupakan organisme heterotrof dengan memakan ganggang, ikan, udang atau sisa-sisa organisme, habitatnya di darat, di laut maupun hidup sebagai parasit. Reproduksi Moluska memiliki reproduksi secara seksual dan organ-organ reproduksinya terpisah pada individu lain, kecuali beberapa species yang merupakan hemaprodit. Pembuahan terjadi secara eksternal dan internal untuk menghasilkan zigot yang kemudian berkembang menjadi larva serta pada akhirnya menjadi individu dewasa. Klasifikasi Moluska dalam perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin pesat ini dibagi menjadi tujuh kelas, yang masing-masinng akan dipaparkan pada uraian di bawah ini. 1. Kelas Aplacophora Aplacophora adalah kelompok kecil Mollusca yang hidup di air dalam yang ditemukan di semua samudra dunia. Kelompok ini terdiri dari dua subkelas, yaitu Solenogastres dan Caudofoveata, di antara mereka mengandung 28 keluarga dan sekitar 320 spesies . Namun, hubungan kelompok ini dengan anggota kelas lain pada Mollusca jelas, dilihat dari sistem pencernaannnya yang memiliki radula. Aplacophora adalah hewan menggali seperti cacing, dengan sedikit kemiripan dengan kebanyakan moluska lainnya. Mereka tidak memiliki kerangka, meskipun kalsifikasi kecil spikula yang tertanam di kulit. Kebanyakan anggota kelas ini tidak memiliki kaki, meskipun beberapa spesies memiliki beberapa tonjolan kecil pada bagian bawah yang mungkin merupakan sisa kaki. Rongga mantel direduksi menjadi sederhana, kloaka yang merupakan anus dan organ ekskretoris kosong, terletak di ujung tubuh. Bagian dasar tubuhnya adalah kepala dan tidak memiliki mata atau tentakel. Beberapa spesies merupakan hermaprodit, namun sebagian besar memiliki dua jenis kelamin, dan berkembang biak dengan pembuahan eksternal. Selama masa pertumbuhan, rongga mantel larva meringkuk dan menutup, menciptakan seperti bentuk cacing dewasa. 2. Kelas Monoplacophora Hanya terdiri dari beberapa species, bentuknya mirip limpet (kerang topi) dengan lubang pengeluaran air pada apex atau puncaknya. Hidup di laut dalam dan jarang. 3. Kelas Polyplacophora Dikenal dengan istilah "chiton" - cangkangnya tersusun seperti genting ( beberapa di antaranya memiliki ornamen duri-duri ), terdiri dari beberapa species dan sebagian besar hidup di laut dalam. 4. Kelas Scapophoda Scapophoda memiliki kaki yang berada di daerah mulut, bercangkang seperti kerucut dan tanduk dengan kedua ujung cangkang berlubang, serta memiliki mantel. Contoh anggota kelas ini adalah Dentalium vulgare. 5. Kelas Gastropoda Gastropoda (dalam bahasa latin, gaster = perut, podos = kaki) adalah kelompok hewan yang menggunakan perut sebagai alat gerak atau kakinya. Misalnya, siput air (Lymnaea sp.), remis (Corbicula javanica), dan bekicot (Achatia fulica). Hewan ini memiliki ciri khas berkaki lebar dan pipih pada bagian ventrel tubuhnya. Gastropoda bergerak lambat menggunakan kakinya. Gastropoda darat terdiri memiliki sepasang tentakel panjang dan sepasang tentakel pendek, pada ujung tentakel panjang terdapat mata yang berfungsi untuk mengetahui gelap dan terang. Sedangkan pada tentakel pendek berfungsi sebagai alat peraba dan pembau. Gastropoda akuatik bernapas dengan insang, sedangkan Gastropoda darat bernapas menggunakan rongga mantel. a. Subkelas Prosobranchia - bernapas menggunakan insang, bercangkang tunggal, sebagian besar anggotanya merupakan siput-siput yang hidup di air laut, termasuk daerah pasang surut dan muara sungai. Bentuk cangkangnya sangat beraneka ragam, mulai dari yang sangat sederhana, berbentuk topi ( dari keluarga Patellidae - biasa disebut "limpet" atau "kerang topi"; merupakan salah satu makanan khas Hawaii yang disajikan mentah, disebut "opihi"), berbentuk tabung yang melingkar tak beraturan ( misalnya Siliquaria anguina atau worm tube ), namun mayoritas berbentuk spiral atau bergelung, baik dekstral ( mengikuti arah jarum jam ) maupun sinistral (berlawanan arah jarum jam). b. Subkelas Opistobranchia - bernapas menggunakan insang yang terletak di bagian belakang, ada yang bercangkang, namun ada juga yang tak bercangkang, biasa disebut nudibranch atau "kelinci laut", ada juga yang dijuluki "Spanish Dancer" karena berwarna merah dan bisa berenang di laut bagaikan gaun penari rakyat Spanyol atau pun Amerika Latin. c. Subkelas Pulmonata - hidup di darat, bernapas dengan paru-paru, dan sebagian besar anggotanya adalah hermafrodit ( berkelamin ganda ). Contoh jenis yang bercangkang adalah bekicot/ Giant African Snail (Achatina fullica / A.variegata), escargot (Helix pomatia...Yum!), sementara yang tak bercangkang adalah keong bugil/siput telanjang. 6. Kelas Pelecypoda Pelecypoda diidentefikasikan sebagai kerang (Anadara sp.), tiram mutiara (Pinctada margaritifera dan Pinctada mertinsis), kerang raksasa (Tridacna sp.), dan kerang hijau (Mytilus viridis). Pelecypoda memiliki ciri khas, yaitu kaki berbentuk pipih seperti kapak. Pelecypoda memiliki ciri khas, yaitu kaki dapat dijulurkan dan digunakan untuk melekat atau menggali pasir dan lumpur. Pelecypoda ada yang hidup menetap dan membenamkan diri di dasar perairan atau pun melekat pada bebatuan, cangkang hewan lain, atau perahu karena mensekresikan zat perekat. Pelecypoda memiliki dua buah cangkang pipih yang setangkup sehingga disebut juga Bivalvia. Kedua cangkang pada bagian tengah dorsal dihubungkan oleh jaringan ikat (ligamen) yang berfungsi seperti engsel untuk membuka dan menutup cangkang dengan cara mengencangkan dan mengendurkan otot, cangkang tersusun dari lapisan periostrakum, prismatik, dan nakreas. Pada tiram mutiara, jika di antara mantel dan cangkangnya masuk benda asing seperti pasir, lama-kelamaan akan terbentuk mutiara. Mutiara terbentuk karena benda asing tersebut terbungkus oleh hasil sekresi palisan cangkang nakreas. Pelecypoda tidak memiliki kepala, mulutnya terdapat pada rongga mantel, dilengkapi dengan labial palpus. Pelecypoda tidak memiliki rahang atau radula, makanannya berupa hewan kecil seperti protozoa, diatom, dan sejenis lainnya. Insang Pelecypoda berbentuk lembaran sehingga hewan ini disebut juga Lamellibranchiata (dalam bahasa latin, lamella = lembaran, branchia = insang). Lembaran insang dalam rongga mantel menyaring makanan dari air yang masuk kedalam rongga mantel melalui sifon (corong). Sistem saraf Pelecypoda terdiri dari tiga pasang ganglion yang saling berhubungan.Tiga ganglion tersebut adalah ganglion anterior, ganglion pedal, dan ganglion posterior. Reproduksi Pelecypoda terjadi secara seksual.Organ seksual terpisah pada masing-masing individu. Fertilisasi terjadi secara internal maupun eksternal. Pembuahan menghasilkan zigot yang kemudian akan menjadi larva. Secara khusus, kelas ini dapat dipilah-pilah lagi, seperti yang diuraikan di bawah ini: a. Tiram atau Oyster - sebagian besar anggotanya memiliki cangkang yang tak beraturan bentuknya karena mengikuti bentuk tempat ia bertumbuh ( umumnya batu ). Contohnya adalah tiram mutiara (Pinctada margarittifera / P.maxima). Ada juga yang memiliki cangkang sangat tipis dan bening ( dalam bahasa Inggris disebut "Capiz", biasa digunakan sebagai chandelier yang bisa bersuara merdu jika tertiup angin ( salah satunya dari species Placuna placenta). b. Mussel - jenis-jenis kerang yang memiliki serabut perekat untuk bertaut pada bebatuan - mereka juga hidup & tumbuh berkelompok. Contohnya adalah kerang hijau atau green mussel (Perna viridis). c. Kerang simping atau scallop - biasanya memiliki cangkang melebar dan datar (flat)- mereka bisa "berenang" dengan membuka dan mengatupkan cangkangnya. Contohnya adalah Noble Scallop (Pecten nobilis). Cangkang simping umumnya cukup indah untuk digunakan sebagaiornamenataubarangkerajinan. d. Kima atau clam - ada yang bertubuh kecil, maupun sangat besar. Di beberapa tempat, kima terancam kepunahan karena cangkangnya dieksploitasi secara besar-besaran sebagai bahan baku ubin teraso ( di Indonesia ), atau untuk diambil otot aductor-nya sebagai bahan baku aphrodisiac. Beberapa di antaranya juga hidup di air tawar, seperti remis (Corbicula javanica); bahkan di sungai daerah Pangalengan yang airnya dingin pun juga terdapat kerang air tawar berukuran kecil ( mohon dibantu jika ada yang tahu nama speciesnya ). Dalam bahasa Indonesia beberapa species yang digolongkan sebagai "clam" dalam bahasa Inggris, cukup dipanggil sebagai "kerang" ( sebab dalam bahasa Indonesia, istilah "kima" mengacu pada kerang-kerang berukuran sangat besar ). e. Cockle - umumnya memiliki cangkang bergerigi dan bertubuh tidak terlalu besar; contohnya: kerang darah (Anadara granosa) yang biasa disajikan di restoran seafood. 7. Kelas Cephalopoda Cephalopoda (dalam bahasa latin, chepalo = kepala, podos = kaki) merupakan Mollusca yang memiliki kaki di kepala. Anggota Cephalopoda misalnya sotong (Sepia officinalis), cumi-cumi (Loligo sp.), dan gurita (Octopus sp.). Anggota kelas ini hidup berenang di laut, memiliki 8 kaki atau tentakel berpenghisap di kepalanya, terdiri dari lebih dari 1000 species di seluruh dunia. Sebagian anggotanya merupakan hewan lunak atau mollusca yang memiliki intelegensi tertinggi serta ukuran tubuh terbesar. Seekor cumi-cumi raksasa konon dapat mencapai panjang tubuh sekitar 17 m. Hidup Cephalopoda seluruhnya di laut dengan merayap atau berenang di dasar laut, makanannya berupa kepiting atau invertebrata lainnya. Sebagai hewan pemangsa, hampir semua Cephalopoda bergerak cepat dengan berenang, dan kebanyakan memiliki organ pertahanan berupa kantong tinta yang berisikan cairan seperti tinta berwarna coklat atau hitam yang terletak di ventral tubuhnya. Tinta ini akan di keluarkan jika hewan ini merasa terancam dengan cara menyemburkannya. Cephalopoda memiliki kaki berupa tentakel yang berfungsi untuk menangkap mangsanya. Cephalopoda memiliki sistem saraf yang berpusat di kepalanya menyerupai otak.Untuk reproduksi hewan ini berlangsung secara seksual. Cephalopoda memiliki organ reproduksi berumah dua (dioseus). Pembuahan berlangsung secra internal dan menghasilkan telur. Berikut beberapa anggota kelas Cephalopoda: a. Cumi-cumi atau squid - berasal dari genus Loligo sp. ( keluarga Loliginidae) b. Sotong atau cuttlefish - berasal dari genus Sepia sp. - tubuhnya cenderung lebih besar atau "gemuk" dibandingkan cumi-cumi. Beberapa speciesnya memiliki "cangkang" berupa lempengan kapur berbentuk papan selancar di punggungnya. c. Gurita atau octopus - berasal dari keluarga Octopodidae. Dagingnya cukup sedap dimakan sebagai masakan atau dimakan mentah - namun hati-hati, ada juga yang berbahaya, salah satunya adalah Blue Ring Octopus. d. Nautilus - mereka bercangkang, berasal dari keluarga Nautilidae (Chambered Nautilus) dan Agronautidae (Paper Nautilus). Peranan Moluska Menguntungkan • Sumber makanan berprotein tinggi, misalnya tiram batu (Aemaea sp.), kerang (Anadara sp.), kerang hijau (Mytilus viridis), Tridacna sp., sotong (Sepia sp.) cumi-cumi (Loligo sp.), remis (Corbicula javanica), dan bekicot (Achatina fulica). • Perhiasan, misalnya tiram mutiara (Pinctada margaritifera). • Hiasan dan kancing, misalnya dari cangkang tiram batu, Nautilus, dan tiram mutiara. • Bahan baku teraso, misalnya cangkang Tridacna sp. Merugikan Bekicot dan keong sawah yang merupakan hama dari tanaman. Siput air adalah perantara cacing Fasciola hepatica.

ABSISI DAUN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Absisi adalah suatu proses yang terjadi secara alami yaitu pemisahan bagian atau organ tanaman, seperti daun, bunga, buah atau batang. Menurut Addicot (1964) maka dalam proses absisi ini factor alami seperti panas, dingin, kekeringan akan berpengaruh terhadap absisi. Proses  penurunan  kondisi  yang menyertai pertambahan umur yang mengarah kepada kematian organ atau organisme disebut penuaan (senensensi). Gugurnya daun dipacu juga oleh faktor lingkungan, termasuk panjang hari yang pendek pada musim gugur dan suhu yang rendah. Rangsangan dari factor lingkungan ini menyebabkan perubahan keseimbangan antara etilen dan auksin. Auksin mencegah absisi dan tetap mempertahankan proses metabolism daun, tetapi dengan bertambahnya umur daun, jumlah etilen yang dihasilkan juga akan meningkat. Sementara itu, sel-sel  yang mulai  menghasilkan  etilen  akan mendorong pembentukan lapisan absisi. Selanjutnya etilen merangsang lapisan absisi terpisah dengan memacu sintesis enzim yang merusak dinding-dinding sel pada lapisan absisi.
Berdasarkan paparan uraian di atas, maka penulis melakukan percobaan untuk mengetahui pengaruh hormon AIA terhadan absisis daun.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
Bagaimanakah pengaruh hormon AIA terhadap proses absisi daun?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari makalah ini adalah:
Mengetahui pengaruh hormon AIA terhadap proses absisi daun.



BAB II
KAJIAN TEORI

Absisi adalah suatu proses secara alami terjadinya pemisahan bagian atauorgan tanaman, seperti: daun, bunga, buah atau batang. Menurut Addicot (1964)maka dalam proses absisi ini faktor alami seperti: panas, dingin, kekeringan akanberpengaruh terhadap absisi. Dalam hubungannya dengan hormon tumbuh, manamungkin hormon ini akan mendukung atau menghambat proses tersebut.
Peranan Hormon dalam Absisi Daun
Mengenai hubungan antara absisi dengan zat tumbuh auksin, Addicot Etall (1955) mengemukakan bahwa absisi akan terjadi apabila jumlah auksin yang ada di daerah proksimal sama atau lebih dari jumlah auksin yang terdapat didaerah distal. Tetapi apabila junlah auksin berada di daerah distal lebih besar daridaerah proksimal maka tidak akan terjadi absisi. Dengan kata lain proses absisi iniakan terlambat. Teori lain (Biggs dan Leopld 1957, 1958) menerangkan bahwa pengaruh auksin terhadap absisi ditentukan oleh konsentrasi auksin itu sendiri.Konsentrasi auksin yang tinggi akan menghambat terjadinya absisi, sedangkanauksin dengan konsentrasi rendah akan mempercepat terjadinya absisi. Teoriterakhir ditentukan oleh Robinstein dan Leopold (1964) yang menerangkan bahwarespon absisi pada daun terhadap auksin dapat dibagi ke dalam dua fase jika perlakuan auksin diberikan setelah auksin terlepas. Fase pertama, auksin akan menghambat absisi dan fase kedua auksin dengan konsentrasi yang sama akan mendukung terjadinya absisi
Peranan etilen dalam memacu gugurnya daun lebih banyak diketahui daripada peranannya dalam  hal  perubahan  warna  daun  yang  rontok  dan pengeringan daun. Pada saat daun rontok, bagian pangkal tangkai daunnya terlepas  dari batang. Daerah yang terpisah  ini  disebut  lapisan absisi  yang merupakan areal sempit yang tersusun dari sel-sel parenkima berukuran kecildengan dinding sel yang tipis dan lemah. Setelah daun rontok, daerah absis imembentuk parut/luka pada batang. Sel-sel yang mati menutupi parut untuk membantu melindungi tumbuhan terhadap patogen. Dari gambaran teori di atas maka untuk dapat mengetahui  pengaruh AIA terhadap  proses  absisi daun, dilakukan percobaan pada tanaman Coleus sp.
Gugurnya daun dipacu juga oleh faktor lingkungan, termasuk panjang hariyang pendek pada musim gugur dan suhu yang rendah. Rangsangan dari faktor lingkungan ini menyebabkan perubahan keseimbangan antara etilen dan auksin.Auksin mencegah absisi dan tetap mempertahankan proses metabolisme daun,tetapi dengan bertambahnya umur daun jumlah etilen yang dihasilkan juga akan meningkat. Sementara itu, sel-sel  yang mulai  menghasilkan  etilen  akan mendorong pembentukan lapisan absisi. Selanjutnya etilen merangsang lapisan absisi yang terpisah dengan memacu sintesis enzim yang merusak dinding-dinding sel pada lapisan absisi. Peranan etilen dalam memacu gugurnya daun lebih banyak diketahui daripada  peranannya dalam  hal  perubahan warna  daun  yang rontok  dan pengeringan daun. Pada saat daun rontok, bagian pangkal tangkai daunnya terlepas  dari  batang. Daerah yang terpisah  ini disebut lapisan absisi  yang merupakan areal sempit yang tersusun dari  sel-sel parenkima berukuran keci dengan dinding sel yang tipis dan lemah.Proses pencernaan dinding, yang  disertai  dengan  tekanan  akibat pertumbuhan yang tidak imbang antara sel proksimal yang  membesar dan sel distal yang menua di zona absisi, mengakibatkan pematahan. Selama konsentrasi auksin yang lebih tinggi dipertahankan di helai daun, pengguguran dapat ditundanamun penuaan menyebabkan penurunan tingkat auksin pada organ tersebut dankonsentrasi etilen mulai meningkat. Etilen, zat pemacu pengguguran yang terkuat dan tersebar luas diberbagai organ tumbuhan dan pada banyak spesies tumbuhan menyebabkan pembesaran sel dan menginduksi sintesis serta sekresi hidrolase pengurai dinding sel. Ini akibat efeknya pada transkripsi, sebab jumlah molekul mRNA yang menjadikan hidrolase (paling tidak selulase) meningkatkan sekali setelah diberi perlakuan etilen.
Gugur daun pada musim gugur merupakan adaptasi tumbuhan untuk mencegah kehilangan air melalui penguapan pada musim salju karena pada saat itu akar tidak mampu menyerap air pada tanah yang membeku. Bagi tumbuhan, gugurnya daun ini berguna untuk membuang organ yang tidak berguna yang mungkin sebagai sumber infeksi yang potensial dan pada beberapa spesies untuk memberi tempat bagi daun baru yang akan tumbuh pada musim berikutnya, (Vidy, 2009).



BAB III
METODOLOGI

A.    Jenis Penelitian
Jenis percobaan yang yang dilakukan adalah percobaan eksperimental, karena percobaan yang dilakukan menggunakan variable-variabel (manipulasi, kontrol, respon) dan percobaan ini dilakuan di Laboratorium C10 Fisio Jurusan Biologi FMIPA, Unesa.

B.     Variabel-Variabel
·         Variabel Manipulasi    :  Perlakuan yang diberikan
-          diolesi lanolin
-          diolesi 1 ppm AIA dalam lanolin
·         Variabel Kontrol         : Jenis tumbuhan (Coleus sp.), media tanam, dan waktu pemotongan
·         Variabel Respon          : Gugurnya daun.

C.    Alat dan Bahan
Alat:                                        Bahan:
-Pot                                         -2 tanaman Coleus sp. yang memiliki kondisi yang sama
-Pisau                                      -Lanolin
-Kertas label                            - AIA 1 ppm dalam lanolin (4 ml AIA 1 ppm dicampur dengan 100 gr lanolin)

D.    Langkah Kerja
1.      Menyiapkan bahan dan alat yang diperlukan.
2.      Mengambil dua pot tanaman Coleus sp. kemudian melakukan kegiatan sebagai berikut:
- Pot 1 : memotong satu pasang lamina yang terletak paling bawah
- Pot 2 : memotong satu pasang lamina yang terletak tepat di atas lamina yang paling bawah
3.      Mengolesi bekas potongan tersebut, yang satu dengan lanolin, sedang yang lain dengan 1 ppm AIA dalam lanolin.
4.      Memberi tanda agar tidak tertukar.
5.      Mengamati setiap hari dan mencatat waktu gugurnya tangkai-tangkai daun tersebut.

6.      Kerangka Berfikir
Rounded Rectangle: Mengolesi bekas potongan dengan:
-Lanolin
-1 ppm AIA dalam lanolin
Memberi tanda untuk setiap potongan
 
Rounded Rectangle: Mengamati setiap hari dan mencatat waktu gugurnya tangkai daun tersebut.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    Hasil
Tabel 1. Pengaruh AIA terhadap Proses Absisis Daun Coleus sp.
Letak Daun
Pengulangan ke-
Lanolin
Lanolin  + IAA
Gugur pada pengamatan ke-
Gugur pada pengamatan ke-
1
2
3
4
5
1
2
3
4
5
Paling Bawah
1
 -
√
 -
 -
 -
 -
√
 -
 -
 -
2
 -
√
 -
 -
 -
 -
√
 -
 -
 -
Ke-2 dari bawah
1
 -
 -
√
 -
 -
 -
 -
√
 -
 -
2
 -
 -
√
 -
 -
 -
 -
√
 -
 -



Diagram


B.     Analisis
Berdasarkan hasil dan histogram diatas, maka penelitian absisi daun iler dapat dianalisis bahwa tangkai daun iler nodus terakhir yang telah diolesi dengan lanolin akan lebih cepat gugur daunya atau absisi pada hari ke-1 dan ke-2, sedangkan pada nodus 2 terakhir yang diolesi oleh lanolin dan hormone IAA akan terjadi absisi atau pengguguran daun pada hari ke-1 dan ke-2.
       Pada nodus terakhir, tangkai daun iler yang telah diolesi oleh lanolin akan gugur atau terjadi absisi pada hari ke-3 dan ke-4, sedangkan tangkai daun iler yang diolesi lanolin dan hormone IAA akan gugur pada hari ke-4 dan ke-4 juga. Tapi berdasarkan perhitungan waktu, tangkai daun yang diolesi dengan lanolin akan lebih cepat gugur daripada tangkai daun yang diolesi dengan lanolin dan hormone IAA.

C.    Pembahasan
Berdasarkan analisis data diatas, maka dari penelitian absisi daun iler (Coleus sp) terdapat perbedaan waktu terjadinya pengguguran tangkai daun iler atau peristiwa absisi. Pada tangkai daun yang diolesi dengan lanolin akan lebih cepat gugur daripada tangkai daun iler yang diolesi lanolin dan hormone IAA. Letak tangkai daun juga mempengaruhi proses absisi (penguguran) daun ini, hal ini dibuktikan dengan letak tangkai daun pada nodus terakhir jauh lebih cepat gugur daripada letak tangkai daun iler pada nodus diatas terakhir.
Pada tanaman jika akan mengalami gugur daun, baik daun, bunga atau buah, didahului oleh adanya pembentukan lapisan absisi. Lapisan ini terbentuk melintasi tangkai di dekat pertautannya dengan batang. Lapisan ini terdiri dari 1 lapisan atau sel parenkim berdinding tipis yang berasal dari pembelahan antiklinal melintasi tangkai.
Daun semdiri akan mengalami gugur daun. Untuk tanaman iler daun yang tua berada dibawah. Ini berarti daun yang berada dibawah akan lebih dahulu gugur dari pada daun yang terletak diatas. Pada percobaan ini tangkai daun yang terletak diatas dan dibawah gugur pada waktu yang bersamaan. Ini dikarenakan tangkai daun telah diolesi lanolin, sehingga merangsang tangkai untuk gugur.